newtownrrt.org

newtownrrt.org – Seorang siswi sekolah dasar dari Tasikmalaya, berusia 13 tahun dengan inisial NKS, telah menjadi korban eksploitasi seksual oleh seorang pria berinisial YPS (27). Perkenalan mereka bermula di arena virtual gim Mobile Legends, yang kemudian berkembang menjadi pertukaran pesan melalui WhatsApp. Kombes Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, mengungkapkan bahwa interaksi ini dimulai sekitar Februari 2024.

Perubahan Komunikasi Menjadi Aksi Pelecehan

Dalam waktu yang tidak lama, percakapan mereka berubah menjadi tindakan yang mengarah ke eksploitasi seksual. YPS, dengan tindakannya yang semakin berani dan melawan hukum, mulai meminta foto-foto yang kompromi dari NKS, termasuk yang menggambarkan bagian intim tubuh korban, dan bahkan dalam keadaan minim pakaian.

Penggunaan Ancaman untuk Eksploitasi

Menurut Kombes Jules, YPS tidak hanya meminta materi eksploitatif, tetapi juga mengancam akan menyakiti diri sendiri untuk memaksa korban memenuhi keinginannya. Dia mempertegas ancamannya dengan mengirimkan video kepada korban yang memperlihatkan dirinya terluka dan berdarah, sebuah taktik yang digunakan untuk memanipulasi korban.

Penangkapan Pelaku oleh Aparat Penegak Hukum

Pada tanggal 29 April 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil menangkap YPS di Sumatera Utara. Penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi efektif antara Polda Jawa Barat, Direktorat Reserse Kriminal Umum Mabes Polri, dan Polres Serdang Bedagai.

Pemeriksaan Awal dan Investigasi Berkelanjutan

Pada tahap awal pemeriksaan, YPS mengaku bahwa perbuatannya ini merupakan kejadian yang pertama. Namun, Kombes Jules menekankan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan untuk memahami sepenuhnya lingkup tindakan kriminal yang telah terjadi.

Kasus ini menyoroti bahaya yang dapat muncul dari interaksi online antara anak-anak dan orang dewasa, khususnya dalam konteks permainan online yang dapat menjadi saluran bagi predator seksual. Penangkapan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam memberantas eksploitasi seksual anak-anak dan memperkuat keamanan di ruang digital.