newtownrrt.org

newtownrrt.org – Polisi telah menahan EST (34), seorang operator wahana “tong setan”, atas tindak pembakaran terhadap AMG (31), aktor yang memerankan tuyul di rumah hantu. Kejadian ini terjadi di lokasi pasar malam di Pasar Rebo, Jakarta Timur. EST kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Status Tersangka:
Kompol Haris Akhmat, Kapolsek Pasar Rebo, mengkonfirmasi kepada wartawan bahwa EST telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah jadi tersangka,” ujar Kompol Haris. Menurutnya, EST dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga lima tahun.

Latar Belakang Insiden:
Insiden pembakaran berawal dari masalah piutang sebesar Rp 70 ribu. “Peristiwa pembakaran terjadi di salah satu wahana pasar malam di Pasar Rebo pada malam hari tanggal 19 Juni,” jelas Haris. EST dan AMG, meskipun bekerja di lokasi yang sama, bertugas di wahana yang berbeda.

Motivasi di Balik Pembakaran:
Kompol Haris menjelaskan bahwa tindakan pembakaran dilakukan karena EST frustrasi dengan hutang yang sering dilakukan oleh korban. “Korban ini sudah sering berutang tapi tidak kunjung membayar, dan pada malam kejadian, reaksi korban terhadap permintaan pembayaran tidak sesuai dengan harapan pelaku,” tambah Haris.

Kondisi Pelaku Saat Kejadian:
Disebutkan oleh Kompol Haris, EST tidak terpengaruh oleh alkohol saat melakukan aksi pembakaran. Kejadian tersebut merupakan tindakan spontan yang dipicu oleh emosi pelaku yang tidak terkontrol. “Pelaku menggunakan botol bekas air mineral yang berisi bensin yang ditemukan di dekat lokasi kejadian untuk membakar korban,” ungkap Haris.

Langkah Penegakan Hukum:
Pihak kepolisian kini sedang berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum terhadap EST. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dalam kasus ini.

Insiden tragis ini menjadi peringatan penting mengenai pentingnya mengelola konflik interpersonal dan keuangan di tempat kerja dengan cara yang lebih sehat dan konstruktif.