newtownrrt.org

newtownrrt.org – Seorang ayah di Manggarai Timur, NTT, bernama MP (51), telah ditangkap karena memerkosa anak kandungnya, MYH (20). Kejadian tragis ini berlangsung selama sekitar empat tahun di Kecamatan Lamba Leda Timur, NTT.

Pertama kali, MP memanfaatkan alasan mengobati luka di sekitar kemaluan korban untuk melakukan pemerkosaan terhadap MYH. Setelah tindakan keji itu, MP mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun, termasuk ibu kandungnya.

Kasus ini terungkap setelah paman korban melaporkannya ke Polres Manggarai Timur pada 27 April 2024, setelah MYH melahirkan. Polisi segera menangkap MP di rumahnya. Saat ini, MP ditahan di Polres Manggarai Timur sementara MYH sedang dalam tahap pemulihan setelah mengalami peristiwa yang mengguncang ini. Kasus pemerkosaan ini membawa sorotan atas kekejaman yang dialami MYH dan menimbulkan kecaman dari masyarakat setempat.